Bagi yang sudah meniatkan berqurban tahun ini, sepertinya hasrat pergi ke salon untuk meni-pedi atau potong pendek rambut atau cabut bulu kaki yang belebihan harus ditunda sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah berakhir nih. Nih hadisnya,
Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” [HR. Muslim]
“…menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.”; Rambut dan kulit disini berarti rambut dan kuku orang yang berqurban, bukan rambut dan kuku hewan yang mau diqurbankan. Karena banyak penafsiran bahwa rambut disini adalah rambutnya si hewan qurban. Dan ‘menyentuh’ disini berarti mencukur, mencabut, atau pun segala cara yang menyebabkan rambut itu hilang dengan sengaja.
Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian kuku maupun rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (lihat Shahih Fiqih Sunnah II/376).
Nah, untuk pengingat bahwa tahun ini 29 Dzulqa’dah jatuh tanggal 27 Oktober 2011, itu pun batas akhirnya sampai sebelum maghrib. Karena dalam penanggalan hijriyah adzan maghrib menandakan hari baru. So, 27 Oktober 2011 maghrib sudah terhitung 1 Dzulhijjah. Jadi semua yang gondrong, mau rambut gondrong atau kuku gondrong silakan dipotong dan dirapikan sebelum 1 Dzulhijjah yak! Continue reading “Yang Mau Qurban, Jangan ke Salon Dulu yak! :D”